Polisi Diserang Sindikat Narkoba Pidie Raya - 1 October 2011 Bandar SS Kabur Dengan Tangan Terborgol Sigli | Harian Aceh – Anggota Satuan Narkotika Polres Pidie, Brigadir Satu (Bribtu) Sumardi diserang sekelompok orang yang diduga sindikat narkoba. Insiden itu ketika Sumardi menangkap seorang bandar shabu-shabu di Gampong Dayah, Kecamatan Indrajaya, Pidie pada Selasa (27/9) sekitar pukul 23.00 WIB. Muh,17, dan Fa, 22 warga Gampong Dayah Muara, Kecamatan Indrajaya, Pidie ditahan di Mapolres Pidie karena menyerang polisi guna membawa kabur Bandar shabu-shabu.(Harian Aceh/Marzuki) Kapolres Pidie AKBP Polisi Dumadi, SSt. Mk, mengatakan kejadian itu ketika delapan anggota Sat Narkoba meluncur ke Desa Muara Dua untuk menangkap seorang bandar narkoba shabu-shabu berinisial AZ berusia 45 tahun. Kapolres mengisahkan, pada malam itu dua petugas menyaru sebagai pembeli dan bertransaksi dengan AZ. Karena terbukti memiliki shabu-shabu yang disimpan di sakunya, Briptu Sumardi langsung memborgol tangan AZ seraya menunjukkan jati dirinya sebagai anggota polisi. Namun, AZ malah berteriak minta tolong. “Beberapa saat kemudian, sekelompok orang tiba ke lokasi yang tidak jauh dari rumah AZ. Belakangan diketahui, mereka keluarga besanya, termasuk seorang remaja berinisial Muh,17, dan anak tersangka, Fa, 22, serta enam orang lainnya. Mereka menghalau polisi dengan cara menyerang untuk berupaya membawa kabur AZ. Perlawawan pun tak terhindarkan sehingga mengakibatkan Sumardi menderita luka di bagian pipi dan telinga akibat pukulan kelompok sindikat narkoba tersebut,” kata Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim AKP Jadmiko dan Kasat Narkotika Iptu Aiyub, Jum’at (30/9). Beberapa saat kemudian, para personil Sat Narkoba lainnya yang sebelumnya berjaga-jaga langsung memberi bantuan dan menghalau sekelompok orang yang menyerang petugas dan sempat memberi tembakan peringatan. Dalam suasana hiruk pikuk itu, sejumlah penyerang membawa kabur tersangka AZ dengan kondisi tangan terborgol. Petugas hanya berhasil mengamankan dua pelaku yang menyerang polisi, yaitu Muh dan Fa. “Di lokasi, polisi berhasil mengamankan barang bukti dua paket shabu-shabu 0,10 dan 0,25 gram,” jelasnya. Keesokan harinya, kata dia, Kasat Narkoba bersama sejumlah personil lainya turut pula tokoh masyarakat setempat melakukan penyisiran di sebuah kebun kosong yang berjarak 100 meter dari lokasi kejadian diduga tempat berkumpulnya para pecandu shabu-shabu. Di lokasi itu, polisi menemukan sejumlah alat penghisap shabu (bong) dan pakaian dalam wanita di bawah pepohon rindang yang diduga sebagai tempat pestanya para pecandu shabu. “Di kawasan itu sering diadakan pesta shabu-shabu dan diduga juga pesta sex. Dugaa ini karena temuan sejumlah pakaian dalam wanita yang masih baru bahkan ada di antaranya masih berselemak cairan. Semua barang bukti itu kini diamankan di Mapolres Pidie,” kata Kapolres. Kapolres Pidie mengharapkan masyarakat berperan aktif dalam memberantas peredaran norkoba di lingkungannya demi keselamatan generasi muda dari pengaruh bahan yang berbahaya tersebut.(zuk)
0 komentar:
Posting Komentar